SMA Negeri 1 Cangkringan melakukan Deklarasi Pelajar Jogja Santun, Anti Tindak Kekerasan, Penyalahgunaan Narkoba, Pornografi dan Pornoaksi dalam rangkaian kegiatan MPLS, Jumat, 19 Juli 2024. Kegiatan itu dilaksanakan di lapangan SMA Negeri 1 Cangkringan oleh pelajar kelas X Tahun Ajaran 2024/2025. Hal itu dilakukan sebagai bentuk bahwa mereka menyadari sebagai seorang pelajar harus santun dalam hal apapun dan tidak ada kekerasan di dalamnya.
Selain itu, mereka juga memperoleh materi tentang Pencegahan dan Penangganan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan: issue gender, perundungan, kekerasan seksual, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Ari Prasetyo, S.Psi dan Windi Kartikasari dari DP3AP2KB.