Guna mendukung kegiatan Dinas Sosial terkait dengan kegiatan memberantas tindak kekerasan terhadap anak di sekolah di Wilayah Kabupaten Sleman, Dinas Sosial Kabuapten Sleman bekerja sama dengan SMA Negeri 1 Cangkringan mengadakan kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan Kekerasan pada Anak di Sekolah dengan tajuk Dinsos Goes To School – Stop Bullying. Kegiatan tersebut dilaksanakan Selasa, 16 Agustus 2022 jam 09.00 Wib- selesai bertempat di Aula SMA Negeri 1 Cangkringan.

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sejumlah 50 peserta didik yang merupakan perwakilan setiap kelas baik kelas X,XI,maupun XII serta didampingi guru BK, Waka Kesiswaan,  Waka Humas. Narasumber yang hadir untuk menyampaikan materi dari Tim Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kabupaten Sleman. Drs. M Warsun Latif meminta kepada peserta sosialisasi setelah mengikuti kegiatan ini mempunyai progres yang baik kaitannya dengan menhindari bahkan menjauhkan sifat kenakalan remaja.

Diminta seluruh peserta sosialisasi setelah mengikuti kegiatan ini kalian harus betul-betul jauh dari sifat kenakalan remaja sehingga dalam mencapai cita-cita dapat lancar dan sukses’ pinta Warsun Latif selaku kepala SMA Negeri 1 Cangkringan. Dalam kesempatan sosialisasi ini hadir juga Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Ir. Teguh Budiyanta.

Akhir-akhir ini banyak terjadi kenakalan remaja terutama melibatkan anak sekolah dalam bentuk klitih yang mengakibatkan orang lain luka bahkan meninggal dunia, harapan dengan adanya sosialisasi ini dapat membuka wawasan dampak dari perilaku tersebut dan kalian betul-betul tidak akan melakukan” tegas Teguh Budiyanta.

Acara inti sosialisasi disampaikan dari Tim Pekerja Sosial Perlindungan Anak Sleman. Materi yang disampaikan tentang pengertian, penyebab, dampak, serta cara mengatasi  kekerasan kenakalan remaja yang melibatkan anak usia sekolah terutama SMP dan SMA. Materi disampaikan dalam bentuk diskusi. Acara berakhir jam 12.00.

Humas 2022