Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan tanggal pengumuman kelulusan peserta didik kelas XII SMA tahun pelajaran 2022/2023 melalui Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 004/H/EP/2023 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023. Dalam peraturan tersebut menyebutkan tanggal pengumuman kelulusan SMA ditetapkan tanggal 5 Mei 2023.

Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Nomor: 421/04313 tentang Pengumuman Kelulusan SMA/SMK/SLB di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan pengumuman kelulusan menunjukkan bahwa peserta didik tersebut dinyatakan telah menempuh semua kompetensi dari kelas X sampai dengan kelas XII serta mendapatkan nilai sikap/perilaku minimal Baik.

Teknis pengumuman kelulusan pada tahun ini menggunakan online dan luring. Secara online khusus dibuka oleh peserta didik dengan menggunakan web sekolah pada link https://kelulusan.sman1cangkringan.sch.id/ dan login menggunakan User Passord sesuai dengan NIS masing-masing agar dapat membuka informasi tentang hasil kelulusan mereka. Sementara yang dilakukan secara luring sekolah mengundang Bapak/Ibu orang tua atau wali peserta didik untuk penyerahan Surat Keterangan Lulus (SKL).

Pengumuman dilakukan secara online ini dimaksudkan untuk menghindari adanya kerumunan para peserta didik dan mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan. Peserta didik kelas XII dilarang dating ke sekolah pada tanggal tersebut sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Nomor: 421/04313 tanggal 02 Mei 2023.

Selain itu juga ada larangan perayaan kelulusan secara berlebihan (pawai, corat-coret, dan aktivitas lain yang mengganggu masyarakat. Pada saat pengumuman Jumat, 5 Mei 2023 jam 08.00 – 11.00 WIB , orang tua/ wali peserta didik kelas XII  diundang datang ke sekolah diberikan beberapa informasi persekolahan terkait kegiatan peserta didik kelas XII setelah pengumuman kelulusan baik dari kepala sekolah serta waka Urusan Kurikulum. Tidak lupa orang tua/wali peserta didik kelas XII

sebelum pulang menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli sebagai pengganti ijazah sementara sebelum ijazah yang Asli dibagikan kepada peserta didik. Surat Keterangan Lulus dapat digunakan untuk keperluan kuliah ataupun dunia kerja sebelum ijazah dibagikan. Untuk menentukan kelulusan peserta didik kelas XII dilakukan melalui rapat dewan guru.

Dalam rapat dewan guru tersebut diputuskan tentang kelulusan peserta didik kelas XII tahun pelajaran 2022/2023 menggunakan criteria kelulusan sesuai dengan kurikulum sekolah. Peserta didik kelas XII terdiri dari jurusan MIPA sebanyak 71 orang dan IPS sebanyak 69 orang dengan jumlah laki-laki : 64 orang dan perempuan 76 orang. Total peserta didik: 140 orang dan semuanya dinyatakan lulus dari SMA Negeri 1 Cangkringan. Kurikulum-Humas 2023